Sepakat Tolak Hoax, Elemen Masyarakat Sawangan Adakan Saresehan
Dalam rangka menjaga kondisi kedamaian, kerukunan dan persatuan masyarakat Kecamatan Sawangan yang telah terpelihara dengan baik dari kehidupan beragama maupun sosial kemasyarakatannya dirasa terancam oleh hoax media sosial.
Pada hari Selasa, 27 November 2018 digelar sarasehan lintas tokoh agama dan pemuda untuk menambah wawasan persatuan dalam kebhinekaan dan upaya preventif atas ancaman kedamaian serta upaya solusi jika terjadi gesekan sosial keberagamaan. Kegiatan dilaksanakan di Pendopo Kolam Renang Delta Penggaron Gondowangi Sawangan.
Atok Rahman Hakim, ketua panitia menyampaikan bahwa sarasehan bertemakan “Sepakat sinergi bersama menuju Sawangan damai, berprestasi dan tolak hoax”. Dengan peserta yang hadir pada kesempatan itu antara lain segenap Forum Pimpinan Kecamatan (Forkompincam) dan pengurus lintas komunitas antara lain Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Pengurus Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), MWCNU, PC. Muhammadiyah, Pemuda Katholik, Pemuda Kristen, Kokam Muhamadiyah, Banser NU, Gerakan Pemuda Ansor NU, Muslimat NU, Aisiyah, Fatayat NU, Nasyiatu Aisiyah, Paguyuban Kepala Desa se Kecamatan Sawangan, Forum Koordinasi Penyuluh Agama Islam (FKPAI), Badan Koordinasi Taman Pendidikan Al-Qur’an (BADKOTPQ), Badan Koordinasi Majlis Ta’lim Al-Qur’an (BKMTA), Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan komunitas relawan.
Menurut Bambang Ketua FKUB Sawangan, saat ini media sosial elektronik memiliki peran strategis dalam upaya menciptakan kondisifitas masyarakat, namun disisi lain eforia dan penyalahgunaan media sosial juga bernilai mengancam integritas masyarakat, diperlukan sosialisasi penggunaan media sosial yang benar dan cerdas agar menjadi bagian dari pola menjaga keutuhan kehidupan berbangsa di NKRI tercinta.
Wisnu Argo Budiono, Camat Sawangan tujuan sarasehan FKUB Kecamatan Sawangan dilaksanakan bersama unsur masyarakat sebagai salah satu ikhtiar untuk bersinergi mewujudkan kondisi masyarakat aman, damai dan bersatu lahir dan batin. Juga bertujuan agar para peserta menyampaikan kepada anggota komunitasnya untuk cerdas dalam bermedia sosial.
Sarasehan menggunakan metode dialogis-aktif-pedagogic dimana para peserta menyampaikan refleksi efek media sosial kekinian yang terjadi pada lingkungan masing-masing komunitas. Selanjutnya ditegaskan oleh narasumber utama IPDA. Kukuh Katim Cybercrime Polres Magelang.
Dikatakan Kukuh, bahwa masyarakat harus bisa saring sebelum sharing dalam menerima berita yang masuk dalam media sosial androit, untuk tidak langsung meyakini kebenaran suatu berita ‘hoax’. Serta dijelaskan beberapa pasal IT yang telah mengatur dan memberi sanksi penyalah gunaan media sosial, dan banyak hal yang perlu diketahui oleh masyarakat berkaitan dengan kode etik bermedia sosial, tambahnya.
Kegiatan diakhiri penandatangan spanduk banner oleh seluruh unsur peserta untuk disosialisasikan sebagai prasasti simbolik kesepakatan bahwa masyarakat Sawangan menolak hoax.
Post a Comment for "Sepakat Tolak Hoax, Elemen Masyarakat Sawangan Adakan Saresehan"