Dua Kader Gerindra yang Bawa Ambulans Berisi Batu Saat Aksi 22 Mei Diperintah DPC Garindra Tasikmalaya
Dua tersangka telah ditetapkan jadi tersangka oleh Polda Metro Jaya. Keduanya kader Partai Gerindra Tasikmalaya. Dia berinisial I yang merupakan Sekretaris DPC Gerindra dan O adalah Wakil Sekretaris DPC Partai Gerindra.
Temuan kepolisian sebagaimana dilansir Tirto.id, keduanya ternyata mendapat perintah dari DPC Gerindra Tasikmalaya untuk mengantisipasi jatuhnya korban saat aksi 22 Mei.
Namun, polisi justru tudak menemukan peralatan medis dalam ambulan tersebut. Ambulan ternyata hanya diisi batu yang diduga digunakan untuk kerusuhan.
"Ada saksi yang melihat batu diambil dari mobil itu," kata Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, Kamis (23/05/2019), dikutip dari Tirto.id.
Di sisi lain, orang yang dikirim membawa mobil ambulans tersebut, tidak ada satupun yang memiliki kualifikasi sebagai petugas medis. [dutaislam.com/pin]
